Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Tragedi 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.
"(Tragedi 1998) sudah ditetapkan oleh Komnas HAM (sebagai pelanggaran HAM berat). Diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapa pun," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024) usai menghadiri serah terima jabatan menhan.
Mahfud juga menegaskan, pihak yang boleh menyatakan sebuah peristiwa termasuk kategori pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.
"Yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, menurut undang-undang," ujar dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Tragedi 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.
"(Tragedi 1998) sudah ditetapkan oleh Komnas HAM (sebagai pelanggaran HAM berat). Diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapa pun," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024) usai menghadiri serah terima jabatan menhan.
Mahfud juga menegaskan, pihak yang boleh menyatakan sebuah peristiwa termasuk kategori pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.
"Yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, menurut undang-undang," ujar dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#MahfudMD #YusrilIhzaMahendra #Tragedi1998 #JernihkanHarapan