Sidang Gugatan Rp 5.246 Triliun Rizieq ke Jokowi Ditunda
Kompas
Kompas.com - 22/10/2024, 18:09 WIB
Sidang gugatan Rp 5.246 triliun yang dilayangkan Rizieq Shihab dkk kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang digelar pada Selasa (22/10/2024) dengan agenda pemeriksaan legal standing, ditunda dan dilanjutkan pada 29 Oktober 2024.
Hakim menunda sidang lantaran Jokowi tak mengutus perwakilan atau tim penasihat hukum untuk hadir ke pengadilan.
Sidang gugatan Rp 5.246 triliun yang dilayangkan Rizieq Shihab dkk kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang digelar pada Selasa (22/10/2024) dengan agenda pemeriksaan legal standing, ditunda dan dilanjutkan pada 29 Oktober 2024.
Hakim menunda sidang lantaran Jokowi tak mengutus perwakilan atau tim penasihat hukum untuk hadir ke pengadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#Jokowi #RizieqShihab #JernihkanHarapan