Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lanjutan Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi

Aktris Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Senin (21/10/2024).


Ia akan diberi kesempatan untuk memberikan pembuktian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.


Sebelumnya, jejak keterlibatannya dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung sempat beberapa kali mencuat.


Di antaranya, saat Sandra Dewi mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.


Selain itu, dalam surat dakwaannya, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana sebesar Rp 3,1 miliar.


Adapun, kedatangan Sandra Dewi telah dipastikan oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.


Menurut Harris, Sandra tetap akan memberi kesaksian meski memiliki pilihan untuk menolak panggilan itu.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Syakirun Ni'am

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia 


#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusSandraDewi #JernihkanHarapan




Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau