Kapolri Jelaskan Fungsi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kompas
Kompas.com - 18/10/2024, 13:17 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meresmikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan Kortas Tipikor bertujuan untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kortas Tipikor nantinya akan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti KPK maupun kejaksaan.
“Jadi ini upaya polri untuk bersama-sama dengan lisensi yang lain dalam hal ini KPK dan kejaksaan untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Listyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meresmikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan Kortas Tipikor bertujuan untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kortas Tipikor nantinya akan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti KPK maupun kejaksaan.
“Jadi ini upaya polri untuk bersama-sama dengan lisensi yang lain dalam hal ini KPK dan kejaksaan untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Listyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
#Polri #KortasTipikor #JernihkanHarapan