Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemecatan Ipda Rudy Soik, Polisi yang Klaim Bongkar Mafia BBM di NTT

Inspektur Dua Rudy Soik dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda Nusa Tenggara Timur pada Jumat (11/10/2024).


Ia dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Di sisi lain, Rudy mengatakan, berbagai laporan terhadap dirinya yang kemudian diikuti pemberian hukuman itu sengaja dibuat untuk menyingkirkan dirinya yang sedang menyelidiki dugaan mafia bahan bakar minyak bersubsidi. 



Lantas, bagaimana kebenarannya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Sigiranus Marutho Bere
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Pythag Kurniati (Sadheli)

Musik:

#RudySoik #NTT #BBMSubsidi #JernihkanHarapan #kompascomlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau