Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Puan: Surat Sudah Diterima DPR

Presiden Joko Widodo memberhentikan Budi Gunawan yang menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Surat pemberhentian Budi Gunawan itu telah diterima dan diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPR RI, Puan Maharani pun menyebut pihaknya memutuskan membentuk tim khusus untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru.

Sebelum akhirnya diberhentikan Jokowi sebagai Kepala BIN, nama Budi Gunawan sempat santer disebut masuk bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran. Budi Gunawan merupakan orang dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#kabinetPrabowoGibran #calonmenteriPrabowo #PrabowoSubianto #BudiGunawan #PDIP #PresidenJokowi #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/15/10470611/jokowi-berhentikan-budi-gunawan-sebagai-kepala-bin

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau