Kriteria Penjabat Gubernur yang Akan Gantikan Anies
Kompas
Kompas.com - 22/08/2022, 17:02 WIB
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022.
Nantinya, seorang penjabat gubernur akan mengisi kekosongan pada posisi tersebut.
Sementara, ada sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan seorang penjabat gubernur.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut sosok penjabat gubernur harus paham betul mengenai permasalahan yang dihadapi DKI Jakarta terutama soal anggaran.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Claudia Aviolola Video Editor: Dariz Kartika Produser: Adisty Safitri Musik: In Dreams – Scott Buckley
Nantinya, seorang penjabat gubernur akan mengisi kekosongan pada posisi tersebut.
Sementara, ada sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan seorang penjabat gubernur.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut sosok penjabat gubernur harus paham betul mengenai permasalahan yang dihadapi DKI Jakarta terutama soal anggaran.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Claudia Aviolola
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: In Dreams – Scott Buckley
#AniesBaswedan #PjGubernur #JernihkanHarapan