Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri Sejak 7 Oktober

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024.

Langkah tersebut diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Paman Birin menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (10/10/2024).

Gubernur Kalsel itu diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek yang sedang berjalan.

Sebelumnya diberitakan, KPK pun sudah menegaskan bakal segera memanggil Sahbirin untuk diperiksa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, apabila Sahbirin tidak memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah, maka namanya bakal dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius


#SahbirinNoor #KPK #GubernurKalsel #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau