Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jawaban Sandra Dewi soal Koleksi Tas Louis Vuitton hingga Hermes

Aktris Sandra Dewi buka-bukaan soal asal-usul 88 tas bermerek terkenal yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung), usai namanya terseret dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.


Sandra Dewi mengatakan, puluhan tas tersebut didapatkan dari hasil keringatnya sendiri, dan bukan pemberian sang suami Harvey Moeis. 


Keterangan itu disampaikan ketika Sandra dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.


Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan kepada Sandra Dewi terkait tas-tas bermerek. 


“Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana?” tanya Hakim Eko di ruang sidang, Kamis (10/10/2024).


"Ada Louis Vuitton, Hermes ya?” tanya Eko lagi.


Sandra lantas menyatakan bisa menjelaskan asal-usul tas tersebut. 


Ia mengatakan, tas itu ia peroleh dari endorsement atau mengiklankan produk berupa tas. 


Aktivitas bisnis ini, kata dia, sudah dilakoni sejak 2012 dengan mempromosikan barang-barang produksi perusahaan tertentu.


“Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas,” pungkas dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusKorupsiTimah #JernihkanHarapa

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau