Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
Kompas
Kompas.com - 10/10/2024, 11:02 WIB
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal membacakan putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pada Kamis (10/10/2024).
Putusan akan dibacakan secara elektronik atau melalui e-court pukul 13.00 WIB.
Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu dilayangkan PDI-P lantaran KPU dianggap melakukan pelanggaran prosedur karena meloloskan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal membacakan putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pada Kamis (10/10/2024).
Putusan akan dibacakan secara elektronik atau melalui e-court pukul 13.00 WIB.
Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu dilayangkan PDI-P lantaran KPU dianggap melakukan pelanggaran prosedur karena meloloskan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: One Life - Patrick Patrikios
#PTUNJakarta #PutusanPencalonanGibran #GibranRakabumingRaka #PDIP #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/10/08115301/putusan-ptun-terkait-keabsahan-pencalonan-gibran-dibacakan-secara-elektronik?page=all#page2