Situasi Pengadilan Tipikor Jelang Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Kompas
Kompas.com - 10/10/2024, 10:11 WIB
Aktris Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024).
Sebelumnya, nama Sandra Dewi beberapa kali disebut dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung ini.
Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.
Selain itu, dalam surat dakwaan suaminya, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana sebesar Rp 3,1 miliar.
Adapun kehadiran Sandra Dewi telah dipastikan oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.
Menurut Harris, Sandra tetap akan memberi kesaksian meski memiliki pilihan untuk menolak panggilan itu.
Aktris Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024).
Sebelumnya, nama Sandra Dewi beberapa kali disebut dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung ini.
Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.
Selain itu, dalam surat dakwaan suaminya, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana sebesar Rp 3,1 miliar.
Adapun kehadiran Sandra Dewi telah dipastikan oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.
Menurut Harris, Sandra tetap akan memberi kesaksian meski memiliki pilihan untuk menolak panggilan itu.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusSandraDewi #JernihkanHarapan