Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sudah Bebas, Kenapa Jessica Wongso Ajukan PK?

Pihak terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso mengungkapkan alasan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

"Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini," kata Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan kepada awak media, Rabu siang.

Otto pun menjelaskan, ada beberapa bukti baru yang mereka gunakan, seperti flashdisk berisi rekaman di Cafe Oliver.

Sebelumnya, Otto juga dengan tegas menyatakan bahwa Jessica ingin menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus kopi sianida.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JessicaWongso #KopiSianida #OttoHasibuan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau