[FULL] Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Ungkap 3 Kejanggalan
Kompas
Kompas.com - 09/10/2024, 17:56 WIB
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bersikeras tidak bersalah dalam kasus tersebut sehingga kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Rabu (9/10/2024).
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya itu ingin menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Otto pun turut menyampaikan bahwa terdapat tiga kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso terutama pada keberadaan CCTV yang seolah melewati proses rekayasa.
Lantas, apa kejanggalan yang ditemukan oleh Otto Hasibuan?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bersikeras tidak bersalah dalam kasus tersebut sehingga kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Rabu (9/10/2024).
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya itu ingin menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Otto pun turut menyampaikan bahwa terdapat tiga kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso terutama pada keberadaan CCTV yang seolah melewati proses rekayasa.
Lantas, apa kejanggalan yang ditemukan oleh Otto Hasibuan?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
#OttoHasibuan #JessiwaKumalaWongso #MirnaSalihin #JernihkanHarapan #kompascomlab