Ketum Partai Garuda Dilaporkan Polisi soal Dugaan Penganiayaan
Kompas
Kompas.com - 09/10/2024, 16:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dilaporkan terkait dugaan penganiyaan terhadap seorang perempuan berinisial AN.
Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024, kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024).
(Ahmad Ridha Sabana dilaporkan) atas dugaan penganiyaan biasa dan atau penganiyaan ringan, imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dilaporkan terkait dugaan penganiyaan terhadap seorang perempuan berinisial AN.
Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024, kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024).
(Ahmad Ridha Sabana dilaporkan) atas dugaan penganiyaan biasa dan atau penganiyaan ringan, imbuhnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#PartaiGaruda #AhmadRidha #Polisi #JernihkanHarapan