Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Peringatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor agar Kooperatif

Setelah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera memanggil para tersangka untuk diperiksa.

"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Meski begitu, belum ada informasi mengenai kapan Gubernur Kalsel itu akan diperiksa KPK.

Namun, Ghufron memastikan, apabila Sahbirin tidak memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah, maka namanya bakal dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Tidak hadir, kita panggil kembali, maka (kalau) tidak hadir lagi, akan kita DPO-kan," kata Ghufron.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dari OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan pada Selasa kemarin.

Tujuh tersangka itu terdiri dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Kemudian ada dua pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau