Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya

Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Polantas dan Dishub memiliki peran yang saling melengkapi. Polantas berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pribadi, sedangkan Dishub lebih fokus pada pengawasan terhadap kendaraan umum. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, kerja sama antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/KVCu3bV62SM

- https://youtu.be/O0R1MTIoZ94

- https://youtu.be/Tvf7ZDQ0i28


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Artikel : Gilang Satria

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#polisi #polantas #dishub #fungsidishub #fungsipolantas #tugasdishub #perbedaantugasdishubdanpolantas #kompasotomotif #otomotifkompas #kompascom #jernihkanharapan #jernihmemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau