KPK Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasannya
Kompas
Kompas.com - 08/10/2024, 19:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menangkap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Sahbirin Noor belum ditahan karena aliran uang baru diketahui sampai kepada enam orang yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Terkait dengan masalah belum ditangkap, ya jadi kita sampaikan bahwa proses operasi tangkap tangan itu kita mengikuti jalannya uang," kata Asep Guntur, Selasa (8/10/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menangkap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Sahbirin Noor belum ditahan karena aliran uang baru diketahui sampai kepada enam orang yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Terkait dengan masalah belum ditangkap, ya jadi kita sampaikan bahwa proses operasi tangkap tangan itu kita mengikuti jalannya uang," kata Asep Guntur, Selasa (8/10/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #KPK #OTTdiKalsel #JernihkanHarapan