[FULL] Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Diduga Dapat 5 Persen dari Suap Proyek
Kompas
Kompas.com - 08/10/2024, 18:34 WIB
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.
Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait paket pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR Kalsel. Sahbirin diduga mendapat jatah fee 5 persen dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.
Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait paket pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR Kalsel. Sahbirin diduga mendapat jatah fee 5 persen dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#GubernurKalselTersangkaKorupsi #OTTKPK #OTTdiKalsel #JernihkanHarapan