Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Solidaritas Hakim Indonesia: Gaji Kami Setara Uang Jajan 3 Hari Rafathar

Pimpinan DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dalam rangka membahas kesejahteraan hakim.


Rapat dihadiri tiga wakil pimpinan DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmas, Cucun Syamsurijal, dan Adies Kadir, di ruang Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2024).


Dalam rapat audiensi, salah satu Koordinator SHI Rangga Desnata Lukita menyinggung jumlah gaji hakim yang tak jauh lebih besar dari uang jajan Rafathar Malik Ahmad, anak artis Raffi Ahmad.


"Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari, Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad seperti itu," kata Rangga dalam audiensi ke pimpinan DPR RI.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#TunjanganHakim #HakimRafathar #GajiHakim #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/08/11332561/solidaritas-hakim-indonesia-gaji-kami-kayak-uang-jajan-rafathar-3-hari 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau