Ini Peran WN China dan 6 Tersangka Lain di Kasus Judi Slot
Kompas
Kompas.com - 08/10/2024, 18:08 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus situs judi slot pada Selasa (8/10/2024).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, dari tujuh tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Selain itu, aktivitas perjudian ini sudah berlangsung sejak September 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp 685 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus situs judi slot pada Selasa (8/10/2024).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, dari tujuh tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Selain itu, aktivitas perjudian ini sudah berlangsung sejak September 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp 685 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#KasusJudiOnline #judionline #MabesPolri #JernihkanHarapan