OTT KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 08/10/2024, 16:43 WIB
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.
Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Mereka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan perwakilannya di Kalsel.
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel.
Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Mereka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan perwakilannya di Kalsel.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#GubernurKalselTersangkaKorupsi #OTTKPK #OTTdiKalsel #JernihkanHarapan