Sidang Gugatan Rizieq Shihab ke Presiden Jokowi Ditunda, Ini Alasannya
Kompas
Kompas.com - 08/10/2024, 14:34 WIB
Sidang gugatan Rizieq Shihab ke Presiden Joko Widodo dengan tuntutan sebesar Rp 5.246 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus ditunda hingga 22 Oktober 2024
karena berkas yang tak sesuai dari pihak Presiden, Selasa (8/10/2024).
Hal itu buntut pelaporan Rizieq yang ditujukan ke pribadi Joko Widodo bukan ke Pemerintahan.
Namun, dari pihak Presiden yang hadir merupakan Kementerian Sekretariat Negara bukan pribadi Joko Widodo.
Oleh karena itu, hakim mengundur sidang untuk pihak tergugat melengkapkan berkas-berkas persidangan.
Simak video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Adil Pradipta
Sidang gugatan Rizieq Shihab ke Presiden Joko Widodo dengan tuntutan sebesar Rp 5.246 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus ditunda hingga 22 Oktober 2024
karena berkas yang tak sesuai dari pihak Presiden, Selasa (8/10/2024).
Hal itu buntut pelaporan Rizieq yang ditujukan ke pribadi Joko Widodo bukan ke Pemerintahan.
Namun, dari pihak Presiden yang hadir merupakan Kementerian Sekretariat Negara bukan pribadi Joko Widodo.
Oleh karena itu, hakim mengundur sidang untuk pihak tergugat melengkapkan berkas-berkas persidangan.
Simak video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#sidangjokowidodo #habibrizieqsyihab #rizieqsyihab #JernihkanHarapan