Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Gugatan Rizieq Shihab ke Presiden Jokowi Ditunda, Ini Alasannya

Sidang gugatan Rizieq Shihab ke Presiden Joko Widodo dengan tuntutan sebesar Rp 5.246 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus ditunda hingga 22 Oktober 2024


karena berkas yang tak sesuai dari pihak Presiden, Selasa (8/10/2024).


Hal itu buntut pelaporan Rizieq yang ditujukan ke pribadi Joko Widodo bukan ke Pemerintahan.


Namun, dari pihak Presiden yang hadir merupakan Kementerian Sekretariat Negara bukan pribadi Joko Widodo.


Oleh karena itu, hakim mengundur sidang untuk pihak tergugat melengkapkan berkas-berkas persidangan.


Simak video berikut ini.


Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta


#sidangjokowidodo #habibrizieqsyihab #rizieqsyihab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau