Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tim Khusus Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Putri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Penyidik telah menetapkan sodari PC sebagai tersangka," ujar ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bharada RR, dan Kuat Maruf.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik : Honeycomb - Golden Braid Productions

#PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com