Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buntut Pemberian Gelar Honoris Causa UIPM: Dinilai Tidak Sah, Bisa Kena Sanksi Pidana

Buntut pemberian gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia bisa berujung sanksi pidana.

Hal itu karena menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris, gelar yang dikeluarkan UIPM itu tidak sah. Sebab, menurut Prof. Haris UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Apa maksudnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Sania Mashabi
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum

Musik: Dream It - TrackTribe

#UIPMThailand #RaffiAhmad #UIPM #Kemendikbud #HonorisCausa #KampusUIPM #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau