Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Menkominfo Larang Aplikasi Temu di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, aplikasi market place Temu dilarang di Indonesia dan akan segera diblokir.

"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita, UMKM Indonesia, karena disitu ada tenaga kerja kan, jadi jangan sampai platform dari luar negeri ini, bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM kita," tegas Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo usai mengikuti acara Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024, Kamis (3/10/2024).

Selain itu, Budi mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membahas soal aplikasi Temu tersebut.

"Sudah, bahwa ini platform harus dilarang, karena ini menyangkut nasib UMKM kita di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#menkominfo #temu #marketplace #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau