Penampakan Rp 372 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Duta Palma Group
Kompas
Kompas.com - 02/10/2024, 22:37 WIB
Kejaksaan Agung RI memperlihatkan ke publik uang senilai Rp 372 miliar hasil dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.
Estimasi atau perkiraan rupiah adalah sejumlah Rp 372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan kedua, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar.
Menurut Abdul Qohar, uang yang disita senilai Rp 372 miliar bakal dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU Duta Palma Group.
Terhadap uang yang telah ditemukan tersebut, dilakukan penyitaan oleh tim penyidik dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini, imbuh dia.
Kejaksaan Agung RI memperlihatkan ke publik uang senilai Rp 372 miliar hasil dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.
Estimasi atau perkiraan rupiah adalah sejumlah Rp 372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan kedua, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar.
Menurut Abdul Qohar, uang yang disita senilai Rp 372 miliar bakal dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU Duta Palma Group.
Terhadap uang yang telah ditemukan tersebut, dilakukan penyitaan oleh tim penyidik dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini, imbuh dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#KorupsiDutaPalmaGroup #UangKorupsiDutaPalmaGroup #JernihkanHarapan