Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penampakan Rp 372 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Duta Palma Group

Kejaksaan Agung RI memperlihatkan ke publik uang senilai Rp 372 miliar hasil dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.

Estimasi atau perkiraan rupiah adalah sejumlah Rp 372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan kedua, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar.

Menurut Abdul Qohar, uang yang disita senilai Rp 372 miliar bakal dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU Duta Palma Group.

Terhadap uang yang telah ditemukan tersebut, dilakukan penyitaan oleh tim penyidik dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini, imbuh dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#KorupsiDutaPalmaGroup #UangKorupsiDutaPalmaGroup #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau