Polri Diminta Tak Jadikan Kasus Brigadir J Ajang Kontestasi Politik Internal
Kompas
Kompas.com - 17/08/2022, 13:21 WIB
Pihak Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mendesak agar pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tidak menjadi panggung bagi kelompok-kelompok internal Polri.
"Jangan sampai momentum pengungkapan kasus kematian Brigadir J terjebak dalam ruang politisasi dan kontestasi politik internal Polri," ujar Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Berkaca dari riwayat Polri, kata dia, kerap kali adanya tragedi seperti ini justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri. Kontestasi politik internal Polri ini disebut tak terlepas dar sistem mutasi di tubuh Korps Bhayangkara yang belum sepenuhnya berbasis meritokrasi (capaian).
Ia mengatakan, Polri harus memastikan pemeriksaan dugaan pidana obstruction of justice memenuhi unsur, bukan sebatas pelanggaran profesionalitas dan etik. Di sisi lain, pemecatan bagi anggota yang melakukan obstruction of justice juga harus dilakukan secara transparan, bukan sekadar berita pencopotan yang dapat terkesan memoles reputasi Polri saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Arie Julianto, Kontributor Jambi, Suwandi
Pihak Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mendesak agar pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tidak menjadi panggung bagi kelompok-kelompok internal Polri.
"Jangan sampai momentum pengungkapan kasus kematian Brigadir J terjebak dalam ruang politisasi dan kontestasi politik internal Polri," ujar Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Berkaca dari riwayat Polri, kata dia, kerap kali adanya tragedi seperti ini justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri. Kontestasi politik internal Polri ini disebut tak terlepas dar sistem mutasi di tubuh Korps Bhayangkara yang belum sepenuhnya berbasis meritokrasi (capaian).
Ia mengatakan, Polri harus memastikan pemeriksaan dugaan pidana obstruction of justice memenuhi unsur, bukan sebatas pelanggaran profesionalitas dan etik. Di sisi lain, pemecatan bagi anggota yang melakukan obstruction of justice juga harus dilakukan secara transparan, bukan sekadar berita pencopotan yang dapat terkesan memoles reputasi Polri saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Arie Julianto, Kontributor Jambi, Suwandi
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Bittersweet - Lahar
#Polri #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan