Usai Pelantikan DPR, KPK Minta RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas
Kompas
Kompas.com - 01/10/2024, 19:37 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029 untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi.
"KPK berharap pengesahan RUU perampasan aset menjadi prioritas pembahasan di DPR," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
"Sehingga kita yakini, pemberantasan korupsi sebagai law enforcement sekaligus dapat menjadi asset recovery yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," lanjut dia.
Tessa juga mengatakan, KPK yakin para anggota DPR akan memegang teguh komitmen untuk menjalankan peran politik secara berintegritas.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029 untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi.
"KPK berharap pengesahan RUU perampasan aset menjadi prioritas pembahasan di DPR," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
"Sehingga kita yakini, pemberantasan korupsi sebagai law enforcement sekaligus dapat menjadi asset recovery yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," lanjut dia.
Tessa juga mengatakan, KPK yakin para anggota DPR akan memegang teguh komitmen untuk menjalankan peran politik secara berintegritas.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#RUUPerampasanAset #PelantikanDPR #KPK #JernihkanHarapan