Soal Diskusi Dibubarkan di Hotel Kemang, PHRI: Sudah Memiliki Izin
Kompas
Kompas.com - 30/09/2024, 22:30 WIB
Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, semua acara yang digelar di hotel pasti memiliki izin.
Termasuk acara diskusi yang dihelat di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan. Acara ini diklaim memiliki semua prosedur perizinan.
“Kita memiliki prosedur bagaimana suatu event itu diselenggarakan, termasuk untuk pengajuan izin keramaian dan izin lain yang diperlukan. Itu ada prosedurnya,” ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani saat jumpa pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
“Jadi, semua prosedur (acara diskusi) itu sudah dilengkapi,” sambung dia.
Hariyadi menyebut, aksi serupa tak boleh terulang dikemudian hari. Pasalnya, hotel merupakan salah satu tempat yang masuk dalam kategori ruang publik.
Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, semua acara yang digelar di hotel pasti memiliki izin.
Termasuk acara diskusi yang dihelat di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan. Acara ini diklaim memiliki semua prosedur perizinan.
“Kita memiliki prosedur bagaimana suatu event itu diselenggarakan, termasuk untuk pengajuan izin keramaian dan izin lain yang diperlukan. Itu ada prosedurnya,” ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani saat jumpa pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
“Jadi, semua prosedur (acara diskusi) itu sudah dilengkapi,” sambung dia.
Hariyadi menyebut, aksi serupa tak boleh terulang dikemudian hari. Pasalnya, hotel merupakan salah satu tempat yang masuk dalam kategori ruang publik.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#PHRI #HotelGrandKemang #OrmasBubarkanDiskusi #JernihkanHarapan