Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harapan Keluarga Usai Tap MPR Pelengseran Gus Dur Resmi Dicabut, Luruskan Sejarah!

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Hal itu ditandai dengan penyerahan surat pencabutan Tap MPR itu kepada keluarga Gus Dur di Gedung DPR pada Minggu (30/9/2024).


Ketua MPR Bambang Soesatyo pun mendorong pemerintah menganugerahkan gelar tanda pahlawan nasional kepada Gus Dur usai Tap MPR tersebut resmi dicabut.


Di sisi lain, Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid meminta nama baik suaminya secepatnya dipulihkan. Selain itu, Sinta juga meminta hak-hak suaminya sebagai presiden untuk dikembalikan.


Sinta berharap tindak lanjut pencabutan Tap MPR dilakukan secara adil agar tak menjadi basa-basi politik belaka.


Simak informasinya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PDIP #PramonoAnung #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau