TAP MPR Dicabut, Gus Dur Diharapkan Jadi Pahlawan Nasional
Kompas
Kompas.com - 29/09/2024, 14:28 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Hal itu dikatakan Bamsoet saat memberikan sambutan di acara silaturahmi MPR dengan keluarga Gus Dur di Gedung DPR, Minggu (29/9/2024).
Bamsoet mengatakan bahwa MPR telah mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor 2 Tahun 2001 tentang pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid.
Proses hukum kepada Gus Dur, kata Bamsoet, tidak perlu dilanjutkan karena TAP tersebut sudah dicabut.
Bamsoet pun mendorong agar Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional untuk mengembalikan nama baik dan hak-hak sebagai presiden.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Hal itu dikatakan Bamsoet saat memberikan sambutan di acara silaturahmi MPR dengan keluarga Gus Dur di Gedung DPR, Minggu (29/9/2024).
Bamsoet mengatakan bahwa MPR telah mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor 2 Tahun 2001 tentang pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid.
Proses hukum kepada Gus Dur, kata Bamsoet, tidak perlu dilanjutkan karena TAP tersebut sudah dicabut.
Bamsoet pun mendorong agar Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional untuk mengembalikan nama baik dan hak-hak sebagai presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#DPR #GusDur #JernihkanHarapan