Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TAP MPR Dicabut, Gus Dur Diharapkan Jadi Pahlawan Nasional

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Hal itu dikatakan Bamsoet saat memberikan sambutan di acara silaturahmi MPR dengan keluarga Gus Dur di Gedung DPR, Minggu (29/9/2024).


Bamsoet mengatakan bahwa MPR telah mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor 2 Tahun 2001 tentang pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid.


Proses hukum kepada Gus Dur, kata Bamsoet, tidak perlu dilanjutkan karena TAP tersebut sudah dicabut.


Bamsoet pun mendorong agar Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional untuk mengembalikan nama baik dan hak-hak sebagai presiden.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#DPR #GusDur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau