Mahfud MD Dorong Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor
Kompas
Kompas.com - 27/09/2024, 22:48 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung usulan untuk memasukkan regulasi pengelolaan konflik kepentingan ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi bertajuk ‘Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2023’ yang digelar lembaga non-profit bernama Kemitraan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
“Bagus (memasukkan regulasi konflik kepentingan), karena memang itu yang selama ini menjadi kendala," ujar dia.
Kata Mahfud, konflik kepentingan acap kali menjadi penghalang sebuah instansi dalam memberantas kejahatan.
Salah satunya seperti yang terjadi di Indonesia, dimana ada pejabat yang memiliki kepentingan dalam kasus tertentu.
“Ada konflik kepentingan diantara pejabat dengan kasus hingga pejabat dengan prosedur hukum,” tutur dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung usulan untuk memasukkan regulasi pengelolaan konflik kepentingan ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi bertajuk ‘Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2023’ yang digelar lembaga non-profit bernama Kemitraan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
“Bagus (memasukkan regulasi konflik kepentingan), karena memang itu yang selama ini menjadi kendala," ujar dia.
Kata Mahfud, konflik kepentingan acap kali menjadi penghalang sebuah instansi dalam memberantas kejahatan.
Salah satunya seperti yang terjadi di Indonesia, dimana ada pejabat yang memiliki kepentingan dalam kasus tertentu.
“Ada konflik kepentingan diantara pejabat dengan kasus hingga pejabat dengan prosedur hukum,” tutur dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#MahfudMD #KonflikKepentingan #KPK #JernihkanHarapan