Datangi Bareskrim, Tia Rahmania Konsultasi Tuduhan Penggelembungan Suara
Kompas
Kompas.com - 27/09/2024, 20:25 WIB
Tia Rahmania, calon anggota legislatif (Caleg) yang dipecat PDI-P, mendatangi Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/9/2024).
Kedatangannya ke Bareskrim bertujuan untuk berkonsultasi terkait langkah hukum atas tuduhan penggelembungan suara yang menimpanya.
"Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," ujar dia kepada wartawan.
Tia mengaku, sangat kecewa dengan PDI-P karena melakukan pemecatan terhadap dirinya.
Maka dari itu, ia berupaya menanyakan kepada penyidik perihal langkah apa yang bisa dilakukannya menghadapi situasi yang terjadi.
"Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara. Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," tutur dia
Tia Rahmania, calon anggota legislatif (Caleg) yang dipecat PDI-P, mendatangi Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/9/2024).
Kedatangannya ke Bareskrim bertujuan untuk berkonsultasi terkait langkah hukum atas tuduhan penggelembungan suara yang menimpanya.
"Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," ujar dia kepada wartawan.
Tia mengaku, sangat kecewa dengan PDI-P karena melakukan pemecatan terhadap dirinya.
Maka dari itu, ia berupaya menanyakan kepada penyidik perihal langkah apa yang bisa dilakukannya menghadapi situasi yang terjadi.
"Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara. Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," tutur dia
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#TiaRahmania #PDI-P #BareskrimPolri #JernihkanHarapan