Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Datangi Bareskrim, Tia Rahmania Konsultasi Tuduhan Penggelembungan Suara

Tia Rahmania, calon anggota legislatif (Caleg) yang dipecat PDI-P, mendatangi Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/9/2024).


Kedatangannya ke Bareskrim bertujuan untuk berkonsultasi terkait langkah hukum atas tuduhan penggelembungan suara yang menimpanya.


"Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," ujar dia kepada wartawan. 


Tia mengaku, sangat kecewa dengan PDI-P karena melakukan pemecatan terhadap dirinya.


Maka dari itu, ia berupaya menanyakan kepada penyidik perihal langkah apa yang bisa dilakukannya menghadapi situasi yang terjadi. 


"Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara. Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," tutur dia


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#TiaRahmania #PDI-P #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau