Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Belum Diterima Deputi Penindakan KPK
Kompas
Kompas.com - 26/09/2024, 22:25 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan gratifikasi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, saat ini masih ada di dua direktorat, yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Saat ini belum sampai ke Deputi Penindakan," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
"Update-nya nanti tunggu ya. Tunggu. Nanti mungkin dari Kedeputian Pencegahan atau dari Kedeputian Tindakan akan menyampaikan," lanjut dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan gratifikasi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, saat ini masih ada di dua direktorat, yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Saat ini belum sampai ke Deputi Penindakan," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
"Update-nya nanti tunggu ya. Tunggu. Nanti mungkin dari Kedeputian Pencegahan atau dari Kedeputian Tindakan akan menyampaikan," lanjut dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #JetPribadiKaesang #DugaanGratifikasiKaesang