Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Belum Diterima Deputi Penindakan KPK

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan gratifikasi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, saat ini masih ada di dua direktorat, yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Saat ini belum sampai ke Deputi Penindakan," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

"Update-nya nanti tunggu ya. Tunggu. Nanti mungkin dari Kedeputian Pencegahan atau dari Kedeputian Tindakan akan menyampaikan," lanjut dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #JetPribadiKaesang #DugaanGratifikasiKaesang

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau