Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tahan Eks Sekda Bandung Ema Sumarna dan 3 Mantan Anggota DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dan tiga mantan anggota DPRD Kota Bandung, yakni Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Riantoni.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023.

"Rincian penerimaan uang tersangka ES (Ema Sumarna) sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar dan para tersangka lainnya selaklu anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah Rp 1 miliar beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka akan ditahan selama 20 hari.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK," ujar Asep.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #EksSekdaBandungTersangkaKorupsi #Korupsi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau