Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI Penjaga Perbatasan Gagalkan Peredaran Narkoba dari Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang coba dipasok dari Malaysia ke Indonesia.


Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen (Pol) Sabaruddin Ginting mengatakan, aksi penggagalan bermula saat Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY Yonkav 12/BC melakukan patroli. 


“Mulanya Tim Satgas Pamtas menemukan 29.280 butir pil ekstasi (saat patroli). Lalu, mereka berhasil menangkap pria berinisial U alias Umar lengkap dengan barang bukti tambahan narkoba berupa 550,4 gram sabu dan 9.062 butir pil ekstasi,” ujar Sabaruddin saat jumpa pers di kantornya, Kamis (26/9/2024).


Temuan itu, kata Sabaruddin, langsung diserahkan kepada Kodam XII/Tanjungpura dan dilimpahkan ke BNN RI pada Kamis (29/8/2024).


BNN RI lalu mengambil alih kasus ini dan memeriksa Umar secara intensif.


“Saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut,” tegas Sabaruddin.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#TNI #BNN #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau