Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Jakarta Layangkan Gugatan ke MK, Minta ada Kotak Kosong di Pilkada 2024

Tiga warga Jakarta menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta adanya satu kolom kotak kosong di PIlkada 2024. Mereka menggugat pasal 54C ayat 2 dan pasal 54D ayat 3 UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dalam gugatannya, mereka meminta adanya satu kolom kotak kosong tidak bergambar dalam Pilkada Jakarta 2024. Permohonan ini diminta karena pasangan calon gubernur Jakarta dinilai bukan dari representasi dan pilihan warga namun dari partai politik.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Like That - Anno Domini Beats

#Pilkada #PilkadaJakarta2024 #KotakKosong #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/25/21494751/layangkan-gugatan-ke-mk-warga-jakarta-minta-ada-kotak-kosong-dalam-pilkada#google_vignette

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau