Kejagung Tunjuk 30 Jaksa Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kompas
Kompas.com - 14/08/2022, 14:02 WIB
Kejaksaan Agung menunjuk 30 jaksa sebagai jaksa penuntut umum dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut merupakan upaya lanjutan usai diterimanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut SPDP ini atas nama empat tersangka yang sebelumnya telah tetapkan yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Kejaksaan Agung menunjuk 30 jaksa sebagai jaksa penuntut umum dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut merupakan upaya lanjutan usai diterimanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut SPDP ini atas nama empat tersangka yang sebelumnya telah tetapkan yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Video Jurnalis : Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Firzha Ananda Putri
Music: Omega – Scott Buckley
#KejaksaanAgung #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan