Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Akui Sudah Ada Tersangka
Kompas
Kompas.com - 25/09/2024, 08:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek di Kota Samarinda, telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024).
Penggeledahan itu juga disebut masih berlangsung hingga Selasa.
"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Tessa belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut, termasuk perkara yang tengah ditangani.
Namun, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek di Kota Samarinda, telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024).
Penggeledahan itu juga disebut masih berlangsung hingga Selasa.
"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Tessa belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut, termasuk perkara yang tengah ditangani.
Namun, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis naskah: Haryanti Puspa Sari
Produser: Abba Gabrillin