Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI batal memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Pembatalan itu lantaran waktu yang terlalu mepet dengan keputusan untuk diserahkan ke rapat paripurna DPR RI.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Haji Marwan Jafar di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024).

Ia mengatakan, apabila dilakukan pemanggilan paksa, harus melalui pimpinan DPR.

Simak wawancaranya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#pansushaji #yaqutcholilquomas #DPRRI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau