Beda Klaim TNI-Polri Vs OPM soal Pembebasan Pilot Susi Air, Aparat Indonesia Dicap Tak Mampu
Kompas
Kompas.com - 23/09/2024, 18:24 WIB
Usai disandera selama kurang lebih 19 bulan, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan dari OPM pada Sabtu (21/9/2024). Banyak pihak lega dan mensyukuri pilot berkebangsaan Selandia Baru itu bisa bebas dan selamat.
Meski melegakan hati, namun TNI dan Polri sebagai aparat keamanan Republik Indonesia dinilai tak bisa membebaskan pilot Susi Air langsung dari tangan OPM.
Lantas, bagaimana perbedaan klaim antara TNI/Polri serta pemerintah dengan OPM?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Mochamad Sadheli
Usai disandera selama kurang lebih 19 bulan, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan dari OPM pada Sabtu (21/9/2024). Banyak pihak lega dan mensyukuri pilot berkebangsaan Selandia Baru itu bisa bebas dan selamat.
Meski melegakan hati, namun TNI dan Polri sebagai aparat keamanan Republik Indonesia dinilai tak bisa membebaskan pilot Susi Air langsung dari tangan OPM.
Lantas, bagaimana perbedaan klaim antara TNI/Polri serta pemerintah dengan OPM?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: East West - John Patitucci
#PhilipMarkMehrtens #OPM #Papua #PilotSusiAir #JernihkanHarapan #kompascomlab