Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terungkap! 5 Tersangka Pembunuh Bocah Dililit Lakban Sebulan Rencanakan Aksinya

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan APH (4), yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dengan wajah dililit lakban, pada Kamis (19/9/2024). Kelima tersangka tersebut adalah SA (38), EM (23), RH (38), UH (22), dan YH (32).

Kasus pembunuhan ini, menurut polisi, telah direncanakan oleh dua pelaku, SH dan RH, sejak satu bulan sebelum kejadian penculikan pada 17 September 2024. Awalnya, target mereka adalah ibu korban, berinisial Am.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rasyid Ridho
Penulis: Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#Banten #BocahTewasBanten #BocahTewasDililitLakban #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2024/09/23/131037178/sebulan-berencana-bunuh-bocah-di-lebak-5-pelaku-lolos-pasal-pembunuhan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau