PKB Resmi Daftarkan Susunan DPP Partainya ke Kemenkumham
Kompas
Kompas.com - 18/09/2024, 17:20 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan susunan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat partainya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pendaftaran itu dilakukan usai PKB menetapkan susunan partai periode 2024-2029, Rabu (18/9/2024).
"Sudah kalau DPP PKB yang mereka daftarkan ya, kalau untuk DPP-nya sudah. Tetapi kalau surat dari Badan Pengawas Pemilu dalam rangka pendaftaran cakada di kabupaten maupun provinsi, Bawaslu meminta supaya pengurus provinsi dan kabupatennya bisa disahkan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di kantornya, Rabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Video Jurnalis: Zintan Prihatini Video Editor: Zintan Prihatini Produser: Nursita Sari
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan susunan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat partainya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pendaftaran itu dilakukan usai PKB menetapkan susunan partai periode 2024-2029, Rabu (18/9/2024).
"Sudah kalau DPP PKB yang mereka daftarkan ya, kalau untuk DPP-nya sudah. Tetapi kalau surat dari Badan Pengawas Pemilu dalam rangka pendaftaran cakada di kabupaten maupun provinsi, Bawaslu meminta supaya pengurus provinsi dan kabupatennya bisa disahkan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di kantornya, Rabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#PKB #JernihkanHarapan