Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kaesang Serahkan Formulir Laporan Gratifikasi soal Jet Pribadi, Dianalisis KPK 30 Hari

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Kaesang Pangarep datang ke Gedung KPK hari ini untuk meminta arahan terkait dugaan gratifikasi yang menyeret namanya buntut penggunaan jet pribadi.

"Kaesang dan tim datang untuk pertama sebenarnya meminta arahan dari KPK atas berita-berita sebelum ini, kan gitu ya. Ini harus ngapain, kira-kira gitu," kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Pahala mengatakan, Kaesang juga menyerahkan formulir laporan gratifikasi yang diunduh dari laman KPK dan diisi dengan tulis tangan. Formulir itu akan dianalisis oleh KPK untuk menentukan apakah penggunaan jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.

"Lantas kami mintakan beberapa detail dan sudah selesai, SOP kami lagi nih, kami akan analisis paling lama 30 hari, tapi gua rasa 3-4 hari selesailah itu ya," ujar dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#KaesangDatangiKPK #Kaesang #JetPribadiKaesang #JernihkanHarapan #vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau