Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AS Masukkan Brunei Darussalam ke Daftar Hitam, Kenapa?

Amerika Serikat (AS) pada Juni lalu menambahkan Brunei Darrusalam ke dalam daftar hitam terkait kasus perdagangan manusia. Dalam sebuah laporan tahunan yang dirilis pada bulan itu, Departemen Luar Negeri AS memasukkan negara tetangga Indonesia tersebut ke dalam daftar hitam Tingkat 3.

Tingkat ini berisi negara-negara yang dianggap tidak melakukan cukup banyak hal untuk melawan perdagangan manusia dan dapat dikenakan sanksi atau pengurangan bantuan AS.

Disebutkan, Brunei Darussalam tak menghukum satu pun pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut dan justru menuntut atau mendeportasi beberapa korban yang membutuhkan bantuan.

Selain itu, Brunei dilaporkan telah mempublikasikan upaya untuk menangkap pekerja yang melarikan diri dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Drone Home - Jeremy Black

#BruneiDarussalam #AmerikaSerikat #AS #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau