Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Residivis! 2 Kali Dipenjara

Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat menemui titik terang.


Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.


"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Reggy.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Hardiantoro

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

#PadangPariaman #NiaPenjualGorengan #GadisPenjualGorengan #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/09/16/144500965/fakta-terbaru-kasus-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan--polisi-tetapkan?page=allĀ 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau