Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Bisa Raih Rp 81 Triliun dari Pajak 50 Orang Terkaya Indonesia
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak kekayaan pada 50 orang super kaya di Indonesia.  

Hasilnya? Potensi pendapatan hingga Rp 81,51 triliun per tahun! Dana ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk perlindungan lingkungan hidup. 

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena
Kreatif: Aurelia Febriananda Putri 
Produser: Nibras Nada Nailufar 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau