Baleg DPR-Pemerintah Sepakati RUU Wantimpres, Akankah Jokowi Jadi Penasihat Prabowo?
Kompas
Kompas.com - 11/09/2024, 11:32 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dalam rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Pemerintah bersama Baleg DPR RI sepakat untuk meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di DPR RI.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menilai Presiden Joko Widodo layak untuk menjadi bagian dari Wantimpres.
Lantas, apakah ini akan membuka peluang Jokowi untuk menjadi penasihat Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Presiden RI?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko Musik: Final Girl - Jeremy Blake
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dalam rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Pemerintah bersama Baleg DPR RI sepakat untuk meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di DPR RI.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menilai Presiden Joko Widodo layak untuk menjadi bagian dari Wantimpres.
Lantas, apakah ini akan membuka peluang Jokowi untuk menjadi penasihat Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Presiden RI?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#Wantimpres #RUUWantimpres #PrabowoSubianto #Jokowi # #JernihkanHarapan